Minta Uang Jajan, Anak Kandung di Padang Malah Dicabuli Sang Bapak

Antara
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

"Motif yang digunakan pelaku adalah saat korban meminta uang, pelaku diduga melakukan pencabulan," kata Rico.

Hal ini berlangsung beberapa kali, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri mengadu ke keluarganya.

Mengetahui kejadian tersebut, akhirnya keluarga melapor ke Polresta Padang. Laporan itu tertuang dengan nomor laporan: LP/377/B/VII/2020/SPKT Unit II, tanggal 20 Juli 2020.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E, Juncto (Jo) Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal