Masih di Bawah UMR, Gaji Pegawai Non-ASN di Padang Akan Dinaikkan

Antara
Ilustrasi pegawai non-ASN (Antara)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan menaikkan gaji pegawai pemkot non-ASN pada 2021. Pasalnya, hingga saat ini posisinya masih di bawah upah minimum regional (UMR).

"Dalam beberapa tahun terakhir posisi gaji pegawai non-ASN masih di bawah UMR dan kabar gembiranya pada 2021 dinaikkan agar sesuai dengan UMR," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Medi Iswandi, Jumat (23/10/2020).

Medi melanjutkan, pada 2020 UMR sudah mencapai Rp2,4 juta sementara gaji tertinggi pegawai non-ASN terendah Rp950.000 dan tertinggi Rp2,2 juta.

"Jadi semuanya masih dibawah UMR, dan yang Rp2,2 juta itu adalah mereka yang masa kerja sudah lama sekali atau pendidikan terakhir S2, tetapi 80 persen gajinya kisaran Rp950.000 hingga Rp1,50 juta," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal