Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Datang Sendiri ke Kejaksaan untuk Minta Ditahan

Antara
HW datang sendiri ke kantor Kejaksaan Pasaman Barat, pada Senin (28/11/2022) untuk minta dilakukan penahanan dan mengikuti proses penyidikan (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), HW kembali ditahan. Dia kembali ditahan setelah sebelumnya dibantarkan karena sakit.

HW ditahan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat pada tahun anggaran 2018-2020.

"Beliau menyatakan dirinya sudah dalam keadaan sehat dan datang sendiri ke kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana, Rabu (30/11/2022).

Dia menambahkan, HW datang sendiri pada Senin (28/11/2022) untuk minta dilakukan penahanan dan mengikuti proses penyidikan. Pihaknya memberikan apresiasi tindakan tersangka HW yang datang sendiri ke penyidik ketika sudah merasa dirinya sudah sehat.

Hal itu, katanya, sekaligus menapik bahwa tersangka hanya pura-pura sakit untuk menghindari penahanan. Terbukti bahwa yang bersangkutan benar-benar sakit.

"Setelah yang bersangkutan merasa sehat maka yang bersangkutan sendiri datang ke kejaksaan untuk dilakukan penahanan. Untuk saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

RSUD Pidie Jaya Kewalahan Tangani Korban Banjir Bandang, Pasien Membeludak Obat Menipis

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal