Mangkal di Depan Rumah Dinas Gubernur Sumbar, Pengemis Ditertibkan Satpol PP

Antara
Rumah Dinas Gubernur Sumatera Barat (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertibkan pengemis yang mangkal dan meminta sumbangan di depan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Barat. Mereka berada di depan rumah dalam sepekan terakhir.

"Mereka dinilai sudah mengganggu keamanan dan ketertiban. Kita tertibkan sesuai aturan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sumbar, Dedy Diantolany, Rabu (5/5/2021).

Penertiban itu sesuai Perda Sumbar Nomor 5 Tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam aturan tersebut, kata Dedy, dijelaskan perbuatan menjadikan diri gelandangan dan pengemis dapat diancam dengan pidana kurungan dan denda, serta masyarakat yang memberi kepada gelandang dan pengemis juga dapat diancam pidana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tembok Rumah Dinas Wali Kota Cilegon Roboh Sepanjang 150 Meter

57 tahun lalu

KPK Obok-Obok Rumah Bupati Pati Sudewo, Uang Ratusan Juta dan Dokumen Disita

57 tahun lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

57 tahun lalu

Akses Jalan di Sumbar Sudah Terbuka, Daerah Terdampak Banjir Kini Bisa Dijangkau

57 tahun lalu

Sumbar Dilanda Bencana, Gubernur Mahyeldi Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal