Lolos dari Kejaran Warga, Pencuri Ponsel di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Agung Sulistyo
Yosep, pelaku pencurian dua ponsel di Pasar daerah Payakumbuh, Agung Sulistyo/iNews)

Setelah kabur, kata Rosidi, pelaku akhirnya kembali ke Payakumbuh. Namun, keberadaan pelaku tercium polisi. Tak lama, polisi langsung bergerak ke tempat persembunyai tersangka di Payakumbuh Utara.

"Saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur tapi berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Payakumbuh," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas laima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal