Larangan Mudik, Bandara Minangkabau Akan Bangun Posko Terpadu

Antara
Bandara Minangkabay, Padang, Sumatera Barat (Antara)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Pengelola Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat (Sumbar) akan membuat Posko Terpadu Pengendalian Larangan Mudik. Posko ini didirikan menindaklanjuti keputusan pemerintah soal larangan mudik.

"Terkait dengan pelarangan mudik kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan bandara danakan membuat Posko Terpadu Pengendalian Larangan Mudik, sesuai perintah SE 13 tahun 2021," kata Humas Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra, Selasa (27/4/2021).

Fendrick menambahkan, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau selaku operator bandara akan menjalankan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Satgas Covid nasional.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid daerah untuk meminta ditempatkan Petugas Satgas di bandara sebagai verifikator dokumen perjalanan dalam masa larangan mudik," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Lem dan Pertalite, Pemuda di Padang Pariaman Dikurung karena Sering Mengamuk

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Jembatan Roboh Makan Korban, Pemotor Jatuh Bersama 2 Anaknya di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal