"Usai diamankan mereka langsung dibawa ke Polresta Padang untuk didata, difoto dan membuat surat pernyataan," katanya.
Yulmar mengatakan, Polresta Padang akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang masih membandel dan tidak mengindahkan ketentuan PSBB.
Sementara itu, dalam patroli skala besar ini, petugas menyisir lokasi-lokasi yang ditengarai masih dijadikan warga untuk berkumpul-kumpul dan melanggar ketentuan PSBB.
Patroli berskala besar ini telah berlangsung selama empat hari sejak ditetapkannya PSBB II. Hingga saat ini total ada 95 warga yang terjaring dalam patroli.