PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar razia skala besar. Razia ini dilakukan untuk mendukung penerapan pembatasan sosial berksala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, hasilnya ada 10 orang yang diamankan karena tak mengenakan masker dan berkumpul tanpa ada social distancing.
"Untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, kami menggelar razia berskala besar. Hasilnya terjaring sepuluh orang," kata Yulmar Try Himawan, Rabu (13/5/2020).
Yulmar menambahkan, 10 orang itu diamankan di dua titik yang berbeda, yakni delapan orang di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) H Agus Salim.
“Mereka kedapatan sedang berkumpul di sebuah warung,” kata Yulmar.
Sedangkan dua lainnya, kata dia, merupakan penjual tisu di lampu merah yang tidak mengenakan masker.