Setelah itu, polisi menerima laporan masyarakat yang menemukan mayat mengambang di sungai pada siang hari ini. Berdasarkan laporan tersebut, polisi datang mengevakuasi dan olah TKP hingga diketahui korban bernama Afif Maulana.
"Jasad korban sudah diautopsi atas kesepakatan keluarga. Sekaran ini kami masih menunggu hasil autopsi dan hasilnya nanti akan disampaikan. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam perkara ini," ujarnya.
Menurutnya, memang ada anggota Samapta (Polda Sumbar) yang diminta keterangan berjumlah 30 personel.
"Ini masih meminta keterangan, nanti kami sinkronkan dengan saksi lain, kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini. Ini diperiksa Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang," katanya.
Meski sudah diminta keterangan, belum ada yang dilakukan penahanan. Selain 30 anggota polisi, penyidik juga memeriksa 35 warga sebagai saksi.
Sementara itu, Direktur LBH Padang Indira Suryani yang juga kuasa hukum korban mengatakan, jika korban melompat ke sungai seperti keterangan polisi, kenapa saat itu dia dikerubungi anggota. Hal itu sebagimana keterangan saksi yang merupakan teman korban.
“Kalau benar dia melompat ke sungai, kenapa tidak dicari anggota polisi atau melaporkan kejadian tersebut, baru siang ditemukan jasad korban,” ucapnya.