KPU Pasaman Barat Siapkan Skema Pasien Covid-19 Bisa Memilih saat Pilkada 2020

Antara
Ilustrasi pasien positif Covid-19 (AFP)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memastikan pasien positif Covid-19 bisa memberikan hak suaranya pada Pilkada 2020. Pilkada serentak rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Saat ini kita sedang menyiapkan skema pencoblosan untuk warga yang positif Covid-19," kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Pasaman Barat, Misdarliah, Minggu (4/10/2020).

Misdarliah menambahkan, pasien yang terpapar Covid-19 tentu tidak memungkinkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetapi petugas akan mendatangi mereka nantinya.

"Kita akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pasaman Barat. Jika nanti satu hari menjelang pencoblosan kasus positif terus meningkat dengan jumlah yang tinggi maka tidak tertutup kemungkinan TPS akan ada di dekat isolasi pasien positif itu," katanya.

Jika memang nantinya jumlah pasien tidak terlalu tinggi, lanjut Misdarliah, maka KPPS yang bertugas mendatangi pemilih menggunakan alat pelindung diri lengkap dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal