KPU Agam Bakar 5.775 Surat Suara Rusak

Antara
Surat suara rusak dibakar (Antara)

Lebih lanjut Rico  mengatakan, pemusnahan itu juga dilakukan bagi surat suara yang rusak saat percetakan di lokasi percetakan di Malang dan Gersik.

Pemusnahan itu sesuai dengan ketentuan PKPU RI No 8 Tahun 2020 tentang Pengamanan Surat Suara. Dalam PKPU itu diamanahkan untuk memusnahkan seluruh surat suara yang rusak.

Riko menambahkan, pemusnahan dilakukan setelah selesai pendistribusian dan ketersediaan surat suara untuk pilkada.

"Saat ini jumlah surat suara untuk bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur sudah cukup," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal