KPU Agam Bakar 5.775 Surat Suara Rusak

Antara
Surat suara rusak dibakar (Antara)

AGAM, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memusnahkan 5.775 lembar surat suara pemilihan bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur yang rusak. Hal ini diketahui berdasarkan hasil sortir yang dilakukan beberapa hari lalu.

Ketua KPU Agam, Riko Antoni mengatakan, 5.775 lembar surat itu terdiri dari surat suara Bupati-Wakil Bupati Agam 2.700 lembar, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 3.075 lembar.

Pemusnahan surat suara itu dengan cara dibakar dilakukan oleh Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan disaksikan oleh Koordinator Pengawasan dan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Agam, Okta Muhlia, Kasdim 0304 Agam Mayor Inf Masrizal, Kasi Pidum Kejari Agam, Rya Dilla Fitri dan lainnya.

Setelah itu, dilakukan penandatangan berita acara oleh Forkopimda yang hadir.

"Ribuan surat suara itu rusak akibat salah cetak, terlipat, terkena tinta, tidak layak pakai dan lainnya," kata Riko, Rabu (9/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal