JAKARTA, iNews.id – Anggota Koramil 06 Singkarak, Kopda Arpan Avandi berhasil mengamankan narapidana (napi) yang melarikan diri dalam kasus pembunuhan seorang gadis yang juga kekasihnya di Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Napi berinisial RT (16) tersebut melarikan diri dari Lapas Klas II B Laing, Senin (1/4/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dandim 0309/Solok Letkol Arh Priyo Iswahyudi memaparkan, RT kabur dari Lapas Klas II B Laing dengan memanjat pagar. Saat itu, para tahanan melaksanakan ibadah salat subuh di sel anak.
Anggota Koramil 0309-06/Singkarak Kopda Arpan Avandi yang menjabat Babinsa Aripan, curiga saat melihat RT berada di luar tahanan, tepatnya di Gurun Bagan.
”Ketika mengetahui ada tahanan yang berhasil kabur dari Lapas, Kopda Arpan Avandi kemudian menghubungi Brigadir Agung Febpurwanto, anggota Sat Tahti Polres Solok Kota,” kata Dandim di Solok, Senin (1/4/2019).
Kopda Arpan kemudian mempertanyakan mengapa ada tahanan di luar. Sesaat kemudian, Brigadir Agung bersama Briptu Rio Asgra mendatangi lokasi dan menemui Kopda Arvan Avandi yang telah menangkap RT.