Menurutnya, informasi data tersebut telah diterima melalui dinas kesehatan dan wajib disebarluaskan agar masyarakat mengetahui info ini resmi dari gugus tugas, dan bukan dari media sosial.
Syam menambahkan, BS meninggal karena terinfeksi virus corona. Warga asal Nagari Koto Baru dimakamkan tanpa protokol Covid-19, masyarakat menjadi resah dan muncul berbagai isu di masyarakat maupun di media sosial.
"Oleh karena itulah kami di pemerintahan bertindak cepat dengan menutup rumah sakit dan melakukan isolasi kepada petugas kesehatan yang kontak dengan BS,” kata doa.
Sebelumnya, satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, berinisial BS (69), dinyatakan positif Covid-19. Ini berdasarkan hasil tes swab dari Labor Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang, Jumat (15/5).
BS yang meninggal pada Kamis (14/5), dinyatakan positif COVID-19 sehari setelah meninggal. Dia pernah dirawat di RS M Natsir Kota Solok, Semen Padang Hospital (SPH) dan terakhir di RSUD Arosuka, Kabupaten Solok.