Kondisi Adik Kakak Korban Pemerkosaan di Kota Padang Mulai Membaik

Antara
Ilustrasi Korban Pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurut dia setiap proses hukum yang dilakukan oleh polisi pihaknya ikut mendampingi kedua korban, mulai dari meminta keterangan hingga pembuatan berita acara. Dia menegaskan Pemkot Padang akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kondisi korban, mengingat masa depan kedua anak itu masih panjang.

Sebelumnya, adik-kakak perempuan itu merupakan korban dugaan pemerkosaan serta pencabulan yang dilakukan oleh tujuh orang pelaku. Mirisnya para pelaku orang-orang terdekat yang harusnya melindungi korban, yakni sang kakek kandung, paman, kakak sepupu, hingga tetangganya.

Lima pelaku telah diamankan oleh polisi yakni DJ panggilan Udin (70), sang paman RO panggilan Rian (23), kakak sepupu ADA (16), mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses secara hukum.

Tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Juncto (Jo), pasal 76E, Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2), Jo Pasal 76D Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Sementara dua lainnya adalah kakak kandung dan sepupu korban. Namun terhadap mereka diterapkan diversi karena usianya masih di bawah 12 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan saat ini penyidik tengah melakukan pemberkasan terhadap DJ dan RO. Sedangkan berkas ADA (16) yang berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) telah rampung dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Padang. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perampok Berpakaian Ninja Satroni Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Diperkosa

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMP di Karawang Diperkosa 6 Pemuda sambil Direkam dan Dikirim ke Keluarga

57 tahun lalu

10 Pria dan Wanita Ditangkap di Padang, sedang Minum Miras hingga Berduaan di Kamar Kos

57 tahun lalu

BMKG: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang Disebabkan Aktivitas Sesar Mentawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal