Komplotan Bandit Curanmor di Muarojambi Ditangkap, Pelaku Utama Ditembak Polisi

Azhari Sultan
Ketiga bandit curanmor yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko). (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Kapolsek menuturkan, pelaku utama ini yakni Dani Sitinjak terpaksa ditembak polisi.

"Dia terpaksa diberi tindakan tegas terukur setelah berusaha melawan dan kabur saat penangkapan," ucapnya.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan tujuh unit motor curian hasil kejahatan. Guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Jaluko.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Babak Belur! 2 Maling Motor di Porong Sidoarjo Dihakimi Massa hingga Nyaris Tewas

57 tahun lalu

Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal