Klaim Pengobatan Covid-19 dengan BPJS Kesehatan di Padang Mencapai Rp2,02 Miliar

Antara
Ilustrasi Pelayanan BPJS Kesehatan. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

Dia memastikan pengajuan klaim pengobatan Covid-19 akan tetap dilayani sampai pemerintah mencabut status wabah.

"Jika penyakit biasa batas waktu pengajuan klaim tiga bulan," kata dia.

Sementara itu, kasus Covid-19 yang dikonfirmasi sudah mencapai 820 orang di Padang, sementara klaim yang diajukan baru 275. Kuat dugaan, pihak rumah sakit belum melakukan pengajuan.

"Sampai sekarang baru 275 kasus yang diajukan, kemungkinan yang belum mengajukan karena dibutuhkan kelengkapan berkas klaim validasi data dari rumah sakit yang amat detail dan lengkap sehingga sesuai saat dilakukan verifikasi," katanya.

Rahmidayanti mengatakan biaya pengobatan yang ditanggung, mulai dari perawatan hingga pemulasaraan jenazah jika pasien meninggal dunia pasien Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal