PADANG, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Padang telah menerima pengajuan klaim pengobatan pasien Covid-19. Total klaim itu mencapai Rp2,024 miliar.
"Dari 11 rumah sakit yang ada di wilayah kerja cabang Padang sudah masuk pengajuan klaim sebanyak 275 kasus, setelah diverifikasi yang sudah disetujui sebanyak 137 kasus dengan nilai klaim Rp2,024 miliar," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Rahmidayanti Adhinur, Jumat (14/8/2020).
Rahmidayanti menambahkan, untuk sisanya belum disetujui karena belum memenuhi kelengkapan persyaratan. Hal ini mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan No 446 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi RS yang menyediakan pelayanan Covid-19.
Menurut Rahmidiyanti, penyebab belum disetujuinya klaim itu karena ada berkas yang tidak lengkap sehingga dikembalikan ke rumah sakit untuk dilengkapi.
"Misalnya ada hasil pemeriksaan laboratorium yang tidak diunggah, RS dapat mengajukan kembali klaim setelah semua berkas dilengkapi," kata dia.