Keterlaluan, Nelayan di Padang Gondol Ponsel dan Laptop di Panti Asuhan

Antara
Nelayan di Padang ditangkap polisi karena mencuri ponsel dan laptop (Antara)

Atas kejadian tersebut, pihak panti asuhan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Kemudian langsung membuat laporan polisi.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

"Dari hasil penyelidikan akhirnya kami berhasil mengidentifikasi pencuri tersebut hingga akhirnya ditangkap," katanya.

Saat ini RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi atas kasus pencurian dengan pemberatan. Saat ditangkap, polisi mengamankan uang Rp500.000 diduga hasil penjualan laptop dan ponsel itu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal