Kepalanya Dipukul Rantai Besi, Remaja 14 Tahun di Sijunjung Tewas Dikeroyok Teman Sekolah 

Budi Sunandar
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengeroyok korban HB yang merupakan teman sekelasnya. Lantaran diajak duel setelah saling ejek di kelasnya," katanya.

Lebih lanjut Abdul Kadir mengatakan, korban akhirnya tewas di rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul dengan rantai besi dan kayu oleh tiga orang pelaku.

Pelaku dan barang bukti berupa rantai besi diamankan dari tangan pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Hilang 2 Hari saat Latihan Dayung, 2 Pelajar Pemalang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal