Polisi Gelar Perkara Kasus Bocah SD Tewas Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi 

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo (tengah) saat memberikan keterangan perkembangan kasus bocah SD tewas dikeroyok kakak kelas. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id -Polres Sukabumi Kota melaksanakan gelar perkara di Polda Jabar hasil penyelidikan kasus MHD (10) bocah SD tewas dikeroyok kakak kelas, Rabu (24/5/2023). Sampai saat ini, gelar perkara masih berlangsung.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, gelar perkara kasus tersebut dihadiri Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasatreskrim AKP Yanto Sudiarto, dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.

"Gelar perkara dilaksanakan pada hari ini, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Nanti hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo meminta waktu sepekan ini untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian siswa SD di Kecamatan Sukaraja tersebut. 

Kapolres Sukabumi Kota meminta semua pihak bersabar agar pengungkapan kasus bisa menyeluruh tidak terpotong-potong. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ramaja 19 Tahun di Sukabumi Nyaris Diamuk Massa, Diduga Cabuli Bocah Perempuan

57 tahun lalu

2 Pemain Sinetron Preman Pensiun Meriahkan Hari Nelayan Palabuhanratu Sukabumi

57 tahun lalu

Kawal Kasus Bocah SD Tewas Dikeroyok di Sukabumi, Kemen PPPA: Usut Tuntas 

57 tahun lalu

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Ciambar Sukabumi Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Polisi Periksa 15 Saksi terkait Kasus Bocah SD Tewas Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal