Kenalan di Medsos, Pria Beristri di Bengkulu Perkosa dan Gilir Siswi 15 Tahun

Demon Fajri
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

Siswi itu pun diajak ke salah satu rumah kosong di daerah tersebut, lalu pelajar 15 tahun itu kembali melayani hawa nafsu EE dan YO pria yang masih di bawah umur itu. 

Usai melampiaskan nafsunya, mereka pun meninggalkan korban. Pelajar itu pun pulang sendiri, setiba di rumah korban menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya.

Tak terima atas perbuatan terduga pelaku, orangtua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kaur, Polda Bengkulu. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016, tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal