Pemprov Sumbar Perketat Izin PNS Dinas Luar Daerah Antisipasi Penyebaran Covid-19

Antara
Ilustrasi PNS

PADANG, iNews.id - Izin tugas keluar daerah untuk Pegawai Negeri Sipil di Sumatera Barat (Sumbar) akan diperketat sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan karena kasus positif banyak terdeteksi berasal dari luar daerah.

"Diperketat itu maksudnya selektif. Kalau memang tidak perlu benar dan bisa dilaksanakan secara virtual, maka diarahkan untuk tidak keluar daerah," kata PLH Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Nasir Ahmad di Padang, Selasa (25/8/2020).

Dia mengatakan kegiatan seperti konsultasi ke kementerian termasuk salah satu izin yang akan diperketat karena dinilai bisa dilakukan dari jarak jauh secara virtual, tidak perlu harus langsung ke Jakarta.

Bagi kegiatan yang benar-benar perlu untuk datang secara fisik, juga diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Menggunakan masker, sering mencuci tangan serta menjaga jarak.

Sekembalinya dari luar daerah, mereka juga diwajibkan untuk tes usap (swab) PCR di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk memastikan kondisi kesehatan. Penanganan akan disesuaikan dengan hasil tes.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Cek Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur di Sumbar

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal