Karhutla di Jambi Capai 1.155 Hektare,12 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Lahan

Azhari Sultan
Danrem 042/Garuda Putih (Gapu) Brigjen TNI Supriono dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi mencapai lahan seluas 1.155 hektare. Dalam penanganan penegakan hukum, 12 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan. 

Dansatgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Brigjen TNI Supriono mengatakan, sejauh ini telah dapat mengendalikan karhutla.

"Alhamdulillah pengendalian kasus karhutla di Provinsi Jambi sangat konsisten dapat mengantisipasi munculnya api dan bencana asap," ujarnya, Sabtu (14/10/2023).

Menurutnya, bila dibandingkan kebakaran lahan pada 2019, tahun ini relatif lebih bisa dikendalikan Satgas Karhutla Jambi.

"Kalau dibandingkan 2019, karhutla saat ini tercatat sebanyak 1.155 hektare saja. Itu sama dengan 0,73 persen dari bencana kebakaran lahan dan asap 2019 lalu," ujar Supriono yang juga menjabat sebagai Danrem 042/Garuda Putih (Gapu).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Penyebab Blackout Sumatra Terungkap, Ternyata Kabel SUTET Putus Imbas Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal