Tegas, Polda Jambi Tangkap 12 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Azhari Sultan Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono (Azhari Sultan Jambi)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menindak tegas 12 pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Terbanyak, pelaku berada di Kabupaten Batanghari.

"Jadi kita sudah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sampai saat ini Polda Jambi dan jajaran sudah memproses 12 orang tersangka," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Jumat (13/10/2023).

Penangkapan para tersangka tidak kaleng-kaleng, lantaran petugas banyak menemukan bukti pembakaran 

"Ini dapat dibuktikan bahwa mereka secara sengaja membakar hutan dan lahan yang ada di Provinsi Jambi,' tegasnya.

Untuk tersangka yang terbanyak, sebut dia berada di Kabupaten Batanghari, yakni sebanyak 4 orang tersangka.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal