Kapolres Payakumbuh Belum Bisa Divaksin Covid-19, Ini Alasannya

Antara
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira belum bisa divaksin Covid-19 karena memiliki riwayat penyakit jantung. (Foto: Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Kapolres PayakumbuhAKBP Alex Prawira belum bisa divaksin pada saat pencanangan vaksinasi Covid-19 karena punya riwayat penyakit jantung.

Selain kapolres, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Payakumbuh juga tidak dapat divaksin karena telah pernah terpapar beberapa waktu lalu.

Sedangkan pejabat yang telah divaksin pada pencanangan vaksinasi Kota Payakumbuh tersebut, yakni Wali Kota Riza Falepi, Sekda Rida Ananda, Ketua PN Payakumbuh, Kurniawan Wijonarko, istri Wali Kota Henny Riza Falepi dan unsur lainnya.

"Kalau dari pemeriksaan kesehatan tadi, saya belum dapat divaksin karena memang saya memiliki riwayat penyakit jantung sesuai dengan hasil pemeriksaan terakhir saya," kata Kapolres pada saat pencanangan vaksinasi di Payakumbuh, Senin (8/2/2021).

Dia mengatakan, sebelumnya memang telah dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Jakarta untuk riwayat penyakitnya tersebut. Namun, belum bisa untuk pemeriksaan lanjutan karena memang belum memiliki waktu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Dosen Unpad Ciptakan Alat Holter Monitor Jantung, Lebih Canggih dan Ekonomis

57 tahun lalu

RS Al-Ihsan Bandung Berstatus Paripurna, Siap Tangani Pasien Penyakit Jantung di Jabar

57 tahun lalu

Prevalensi Penyakit Jantung di Jatim Capai 1,5 Persen, Ini Pesan Gubernur Khofifah

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Hasil Autopsi Siswa SPN Polda Lampung yang Meninggal saat Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal