Kapolda Sumbar Irjen Pol Tedy Minahasa Putra Akan Terima Gelar Adat Sangsako

Antara
Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar Datuak Nan Sati (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Tedy Minahasa Putra akan menerima gelar adat Sangsako dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). Ini merupakan sebuah gelar kehormatan di Minangkabau.

​​​​​Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Nan Sati di Padang mengatakan, pemberian gelar ini karena Tedy Minahasa memiliki peran besar dalam membangun daerah tersebut. Seperti menyelamatkan anak kemenakan di Sumbar dengan vaksinasi.

Kemudian Irjen Pol Tedy juga menindak tegas personel yang menjadi beking prostitusi. Dengan berani menghukum anak buahnya.

Kemudian Kapolda Sumbar mau melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restorasi Justice, perkara tindak pidana ringan dan permasalahan antara pelaku dengan korban bisa berdamai. Diserahkan kepada Ninik Mamak untuk menjembatani perkaranya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pilot project secara nasional, dimulai dari Minangkabau. Perkara ini tidak harus sampai ke pengadilan dan cukup sampai di tingkat bawah (Ninik Mamak)," ujarnya, Jumat (25/2/2022).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Profil Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy, Jenderal Intelijen Seangkatan Kapolri

57 tahun lalu

Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Sudah 80 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal