Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri terkait Kasus Kematian Remaja Afif Maulana

Rus Akbar
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat memberikan keterangan. (Foto: MPI/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan KontraS ke Divpropam Polri, Rabu (3/7/2024). Pelaporan ini atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya remaja Afif Maulana (13) yang mayatnya ditemukan mengapung di sungai, Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, hal ini diketahui usai Kapolda Sumbar menerima audiensi dari LPSK.

"Di sinilah Bapak Kapolda menyampaikan, Bapak Kapolda dilaporkan dan siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya dari awal kasus dan sampai detik ini, Kapolda Sumbar selalu berbicara sesuai dengan fakta, dengan data dan petunjuk yang ada.

"Jadi tanggapannya dari Bapak Kapolda, Bapak Kapolda siap menghadapi laporan tersebut. Jadi Bapak Kapolda tidak ngarang-ngarang," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy, Jenderal Intelijen Seangkatan Kapolri

57 tahun lalu

Usai Dicopot, Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Polri terkait Aliran Uang Narkoba

57 tahun lalu

6 Potongan Tubuh Korban Banjir Bandang Dimakamkan, Kapolda Sumbar Pimpin Salat Jenazah

57 tahun lalu

Terungkap! AKBP B Diduga Tinggal Serumah Tanpa Ikatan Sah dengan Dosen Untag Semarang

57 tahun lalu

Umrah Gratis dari Kapolda Sumbar! 8 Polisi Beruntung Terpilih Lewat Undian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal