Kakek 64 Tahun Diduga Cabuli Puluhan Anak di Agam, Alasannya Kesal Dagangan Tak Dibayar

Antara
Tersangka dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk melakukan pemeriksaan. (Foto: Antara/Alfatah)

Sementara salah seorang orang tua korban yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, anaknya sudah dicabuli sejak 2018 oleh pelaku dan baru beberapa bulan terakhir diketahui hingga dilaporkan ke Polisi.

"Bahkan ada sebagian anak disini yang mengaku pernah dicabuli pelaku pada 2015, kasus ini sangat membuat kami ketakutan, semoga warga lain yang anaknya menjadi korban bisa segera melaporkan ke pihak yang berwajib, jangan sampai mengganggu mental anak anak kami di masa depan," kata dia.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat, Guru SD di Jogja Diduga Cabuli Belasan Siswa Laki-Laki dan Perempuan, Korban Diancam Pisau

57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes yang Diduga Cabuli Santriwati Masih Buron, Sembunyi di Desa Salem Purwakarta

57 tahun lalu

Cabuli Bocah Perempuan, 2 Pria Bejat di Garut Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bejat, Guru SD di Purwasari Karawang Diduga Cabuli Puluhan Siswi Satu Kelas

57 tahun lalu

Oknum Ustaz Pengasuh Ponpes di Tanah Laut Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal