Kabar Baik, 180 Napi di Lapas Lubukbasung Diusulkan Terima Remisi

Antara
180 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukbasung, Agam, diusulkan menerima remisi (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Besaran pengurangan masa pidana yang diusulkan meliputi 15 hari, satu bulan, dua bulan dan lainnya," katanya.

Dirinya berharap ke 180 warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut direalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Remisi tersebut bakal diserahkan kepada warga binaan pemasyarakatan usai menunaikan Salat Idul Fitri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Narapidana Lapas Nganjuk yang Kabur Ditangkap saat Sembunyi di Tumpukan Jerami

57 tahun lalu

Jenazah Korban Banjir Bandang di Malalak Agam Kembali Ditemukan, Balita 14 Bulan

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Susulan di Agam, 3 Orang Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal