Jual Video dan Foto Porno lewat Medsos, Mahasiswa Ini Raup Puluhan Juta Rupiah

Rus Akbar
Ilustrasi video porno yang dijual di media sosial. (Foto: Sindonews)

PADANG, iNews.idSeorang mahasiswa berinisial FA (19) di Kota Padang ditangkap polisi karena diduga menjual video dan foto porno melalui aplikasi MiChat. 

Pelaku yang merupakan warga Korong Pincuran, Nagari Kepala Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman itu ditangkap di rumahnya, Senin (25/4/2022) lalu.

“Dalam akun mi-chatnya FA ini menggunakan nama dengan inisial IY. Kemudian tersangka ini memajang foto wanita dengan menuliskan di bio VC dan video," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumbar, AKBP Afriyani, Selasa (26/4/2022).

Yani mengungkapkan, video call sex (VCS) FA memasang tarif Rp100 ribu per jam, sedangkan foto pribadi yang vulgar Rp50.000 full album. "Jika ada yang tertarik, FA bernegosiasi dengan pelanggannya terkait upah. Setelah kesepakatan tercapai dia menawarkan tiga opsi pembayaran," ungkap Yani.

Modus yang dipakai itu untuk jasa video call sex, setelah pelanggan mengirimkan uang lalu FA berupaya mengelabui pelanggannya agar mengirimkannya uang kembali karena belum masuk. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Lem dan Pertalite, Pemuda di Padang Pariaman Dikurung karena Sering Mengamuk

57 tahun lalu

Jembatan Roboh Makan Korban, Pemotor Jatuh Bersama 2 Anaknya di Padang Pariaman

57 tahun lalu

310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB

57 tahun lalu

Polres Padang Pariaman Kerahkan 3 Alat Berat Tangani Longsor di Lubuk Alung

57 tahun lalu

1 Korban Banjir Bandang Padang Panjang Kembali Ditemukan, Kondisi Terhimpit Kayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal