Jual Video Mahasiswi Mandi di Medsos, Pemuda Majalengka Ditangkap Polisi

Mohamad Zeni Johadi
Ilustrasi mahasiswa di Majalengka ditangkap polisi gegara menjual konten porno mahasiswi mandi di medaos. (Foto: dokumentasi)

MAJALENGKA, iNews.id - ARM, mahasiswa sebuah universitas di Kabupaten Majalengka ditangkap polisi. Pemuda ini diduga merekam lima mahasiswi sedang mandi dan menjual videonya di media sosial.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas Cyber Crime Satreskrim Polres Majalengka mendapati unggahan tak senonoh di media sosial. Setelah diselidiki ternyata pemilik akun itu menjual konten porno berupa video mahasiswi mandi.

"Penyelidikan pun dikembangkan hingga akhirnya pelaku ARM ditangkap," kata Kapolres Majalengka dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Sabtu (19/2/2023).

AKBP Edwin Affandi menyatakan, tersangka ARM mengakui perbuatannya merekam mahasiswi mandi dan menjual video itu ke media sosial. Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka karena dorongan birahi. "Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti tangkapan layar unggahan di medsos, video, dan lain-lain," ujar AKBP Edwin Affandi. 

Tersangka ARM, tutur Kapolres, mengaku merekam lima mahasiswi sedang mandi saat melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN). Lima mahasiswi mandi yang direkam dan dijual sebagai konten porno, yakni, NP, NF, SF, EP, dan NA. Semua korban merupakan warga Majalengka.

Video-video itu disimpan oleh pelaku. "Selain karena birahi, pelaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga menjual video itu dengan harga Rp200.000 per konten," tutur Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka ARM mendekam di sel tahanan Polres Majalengka dan dijerat UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Jabar Harapkan Ini kepada NU dan BIJB Kertajati Majalengka

57 tahun lalu

KSAD Beri Penghargaan kepada Serma Junaedi yang Bekuk Pelaku Curanmor di Majalengka

57 tahun lalu

Data Pendamping Bansos Majalengka Dihapus dari Daftar Penerima Manfaat

57 tahun lalu

Waduh, 35 SDM Pendamping Bansos di Majalengka Terdaftar sebagai Penerima Bantuan

57 tahun lalu

Minyak Goreng Masih Langka di Majalengka, Emak-emak Belusukan sampai Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal