Jual Anak di Bawah Umur untuk Prostitusi, Pria di Bukittinggi Diciduk di Hotel 

Rus Akbar
Polres Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial GA (32). Diduga terlibat dalam sindikat penjualan anak di bawah umur untuk praktik prostitusi (Rus Akbar/MNC Portal)

"Korban berinisial AA (16), tapi kita masih melakukan proses pemeriksaan terhadap korban tersangka dan apa hubungan mereka,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800.000 dan Rp400.000 dari tangan korban AA.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal