Jual Anak di Bawah Umur untuk Prostitusi, Pria di Bukittinggi Diciduk di Hotel 

Rus Akbar
Polres Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial GA (32). Diduga terlibat dalam sindikat penjualan anak di bawah umur untuk praktik prostitusi (Rus Akbar/MNC Portal)

"Korban berinisial AA (16), tapi kita masih melakukan proses pemeriksaan terhadap korban tersangka dan apa hubungan mereka,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800.000 dan Rp400.000 dari tangan korban AA.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

2 bulan lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal