Jelang Pencoblosan, Disdukcapil Agam Kebut Perekaman e-KTP

Antara
Ilustrasi perekaman Kartu Tanda Penduduk elektrono (e-KTP). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Misran melanjutkan, e-KTP salah satu syarat yang harus dibawa oleh pemilih saat memberikan hak pilih dan warga yang belum masuk DPT, bisa menggunakan KTP untuk memberikan hak pilih. 

Selama ini, kata dia, Disdukcapil Agam memiliki inovasi jemput bola ke sekolah, namun dengan kondisi pandemi Covid-19, tidak mengurangi semangat dan melakukan terobosan dalam melayani masyarakat tanpa melanggar protokol kesehatan.

"Saat pelayanan itu warga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan pelayanan tanpa kerumunan massa," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Ismu Hamdi mengatakan, pelayanan itu sangat membantu KPU, karena jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman di Agam tercatat 14.941 orang.

KPU setempat memberikan surat undangan perekaman bagi pemilih yang belum melakukan perekaman.

"Undangan itu disampaikan anggota PPS ke daftar pemilih yang belum melakukan perekaman," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal