Jelang Pencoblosan, Disdukcapil Agam Kebut Perekaman e-KTP

Antara
Ilustrasi perekaman Kartu Tanda Penduduk elektrono (e-KTP). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

AGAM, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) kebut proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjelang pencoblosan Pilkada 2020. Dari data yang diterima, ada 5.971 warga Agam yang belum memiliki e-KTP.

"Perekaman dan cetak KTP itu kita lakukan selama 38 hari yang dimulai pada 24 Oktober sampai 30 November 2020 dan berakhir pada 6 Desember 2020," kata Kepala Disdukcapil Agam, Misran di Lubukbasung, Kamis (3/12/2020).

Misran menambahkan, perekaman itu menggunakan inovasi sistem perekaman keliling (Siskamlin) Every Day ke jorong dan nagari atau desa adat tersebar di 16 kecamatan di Agam.

Perekaman itu dilakukan petugas setiap hari termasuk pada Sabtu dan Minggu di dua lokasi pelayanan yakni, pelayanan keliling dan di Kantor Disdukcapil Agam.

"Pelayanan perekaman itu tidak kenal hari libur, bahkan sampai larut malam dilakukan petugas dari Disdukcapil Agam," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal