BUKITTINGGI, iNews.id – Di tengah kepanikan pedagang saat kebakaranPasar Grosir Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat 17 November 2017 dini hari lalu, dua pemuda malah nekat menjarah barang dagangan. Aksi keduanya ternyata diketahui adan akhirnya ditangkap bersama barang-barang hasil jarahan.
Polisi menangkap Adi, warga Simpang Tembok, Kota Bukittinggi dan Idris, warga Ngarai Sianok, Kabupaten Aam. Kedua pelaku nyaris diamuk massa yang menangkap basah mereka beraksi di tengah keramaian. Keduanya menjarah belasan lusin pakaian yang sudah dimasukkan dalam karung oleh para korban kebakaran saat kebakaran.
Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) Bukittinggi Kompol Albert Zai menyebutkan, selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan angkutan kota jurusan Terminal bus Simpang Aur – Pasar Ateh. Angkot bernomor polisi BA 1693 ZU itu biasa digunakan pelaku Adi sehari-hari mengangkut penumpang. Di dalamnya dipenuhi dengan barang-barang hasil curian.
Ratusan Toko di Pasar Grosir Aur Kuning Bukittinggi Ludes Terbakar
Wakil Wali Kota Bukittinggi Menangis Melihat Kebakaran Pasar Meluas