Istri Kapak Suami hingga Tewas, Mayatnya Dikubur di Belakang Rumah

Budi Sunandar
Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir menjelaskan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang istri kepada suaminya di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Selasa (3/9/2019). (Foto: iNews/Budi Sunandar)

“Kami akhirnya menetapkan tersangka, yaitu istri korban dan langsung kami tahan,” kata Imran.

Selama ini, kasus tersebut tidak diketahui karena lokasi rumah korban jauh dari rumah tetangga-tetangganya. Jarak setiap rumah juga jauh karena memang berada di kawasan perkebunan.

“Makanya masyarakat lingkungan sekitar juga tidak tahu kalau ada kejadian itu di rumah itu. Tapi ternyata ada masyarakat yang mengetahui karena memang korban pegawai di PT SAK,” kata Kapolres Dharmasraya.

Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya nekat membunuh suaminya karena korban sering pulang dalam keadaan mabuk dan memukuli tersangka. Karena tidak tahan dianiaya, tersangka nekat membunuh korban dengan menggunakan kapak, lalu mengubur jasadnya di belakang rumah.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Siswa SMK di Karawang, Pelaku Ingin Kuasai Motor gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal