Istri Kapak Suami hingga Tewas, Mayatnya Dikubur di Belakang Rumah

Budi Sunandar
Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir menjelaskan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang istri kepada suaminya di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Selasa (3/9/2019). (Foto: iNews/Budi Sunandar)

“Kami akhirnya menetapkan tersangka, yaitu istri korban dan langsung kami tahan,” kata Imran.

Selama ini, kasus tersebut tidak diketahui karena lokasi rumah korban jauh dari rumah tetangga-tetangganya. Jarak setiap rumah juga jauh karena memang berada di kawasan perkebunan.

“Makanya masyarakat lingkungan sekitar juga tidak tahu kalau ada kejadian itu di rumah itu. Tapi ternyata ada masyarakat yang mengetahui karena memang korban pegawai di PT SAK,” kata Kapolres Dharmasraya.

Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya nekat membunuh suaminya karena korban sering pulang dalam keadaan mabuk dan memukuli tersangka. Karena tidak tahan dianiaya, tersangka nekat membunuh korban dengan menggunakan kapak, lalu mengubur jasadnya di belakang rumah.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
14 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

9 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal