Sementara dari hasil pemeriksaan tersangka, motif pembunuhan itu karena masalah rumah tangga. Korban tidak tahan lagi menghadapi suaminya yang sering mabuk-mabukan dan menganiaya dirinya.
“Si suami ini informasinya sering mabuk-mabukan, sering memukuli dan menganiaya istrinya. Mungkin karena sudah sering dipukuli, maka terjadi lah pembunuhan itu. Mayatnya dikubur di belakang rumah, jaraknya 10 meter, masih dalam kompleks rumahnya itu,” kata Kapolres.
Pembunuhan itu terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke polisi. Keluarga mendapat informasi dari tetangga bahwa korban dibunuh oleh istrinya. Bahkan, tetangga korban menyebutkan mayat Tehe Zoko Yawa dikubur di belakang rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi turun ke lapangan dan mnemukan kuburan di belakang rumah pelaku. Polisi selanjutnya membongkar kuburan tersebut dan menemukan mayat korban dengan luka bekas kapak di kepala.
Mayat tersebut selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Dari penemuan itu, polisi kemudian meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan. “Kami akhirnya menetapkan tersangka, yaitu istri korban dan langsung kami tahan,” kata Imran.