Isap Ganja di Rumah Orang Tua, Pemadat Asal Tanah Datar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi polisi tangkap penyalahguna narkoba. (Foto: Okezone)

TANAH DATAR, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang pengguna narkoba jenis ganja. Pelaku diketahui berinisial AH (31).

Kasubag Humas Polres Tanah Datar Iptu Desfiarta mengatakan, pelaku merupakan warga Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga.

Menurut laporan, pelaku yang kerap mengisap ganja di rumah orang tuanya. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan pengintaian.

"Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Nagari Simpuruik," kata Desfiarta, Jumat (10/7/2020).

Desfiarta menambahkan, usai ditangkap, pelaku langsung digeledah. Hasilnya, polisi mengamankan satu paket yang diduga ganja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal