Hasil Interogasi Densus 88, Organisasi Terlarang Ini Miliki 1.125 Orang Anggota

Antara
Ilustrasi Densus 88 (Antara)

PADANG, iNews.id-Hasil pengungkapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan ada ribuan anggota organisasi terlarang ini. Polisi pun terus mengorek informasi dari tersangka.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan struktur NII berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut.

“Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang,” katanya, Senin (19/4/2022).

Dijelaskan, 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif, sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII. Mereka ini sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.

NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. Dari jumlah total di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Prancis Sesumbar Tak Butuh Gas Rusia

57 tahun lalu

Bazar DPW Perindo Sumbar Disambut Antusias Warga Padang

57 tahun lalu

Pemprov Sumbar Minta Pengurus Masjid Berhenti Minta Sumbangan di Jalan Umum 

57 tahun lalu

Dendam Kerap Di-bully, Siswa SMP Sungai Raya Nekat Lempar Molotov ke Sekolah

57 tahun lalu

Densus Sebut Kelompok ISIS Susupi Aksi Demo Rusuh di Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal