Gubernur Sumbar Minta Pesepeda Taati Aturan di Jalan Raya dan Protokol Kesehatan

Antara
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit serta jajaran SKPD (Foto : Diskominfo Sumbar).

PADANG, iNews.id - Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan aturan keselamatan pesepeda di jalan raya. Maka pegowes wajib menaati aturan, termasuk di Sumatera Barat

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan aturan untuk pesepeda di jalan raya agar tidak membahayakan orang lain.

"Bersepeda, terutama di jalan raya, harus tetap mematuhi aturan dan rambu lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan yang bisa membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain," katanya di Padang, Rabu (30/9/2020).

Selama pandemi, kata Irwan, bersepeda menjadi tren di kalangan masyarakat tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga di berbagai wilayah lain di seluruh Indonesia.

Tren gaya hidup sehat itu dinilai bisa meningkatkan imunitas sehingga tidak mudah terpapar virus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Cek Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur di Sumbar

57 tahun lalu

Update Korban Galodo Agam, 192 Orang Tewas dan 70 Hilang

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Nganjuk, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

57 tahun lalu

Akses Jalan di Sumbar Sudah Terbuka, Daerah Terdampak Banjir Kini Bisa Dijangkau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal