Gubernur Mahyeldi Hukum Sekda Sumbar, Ini Penyebabnya

Antara
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menghukum Pj Sekretaris Daerah Benny Warlis dan sejumlah pejabat lainnya (Antara)

Namun saat apel selepas libur lebaran yang jatuh pada tanggal 17 Mei 2021, sangat sedikit sekali yang menggunakan pakaian Korpri.

Sebagian besar memakai pakaian dinas kuning, itupun dengan atribut yang tidak lengkap. Hukuman dilakukan dengan memisahkan barisan mereka saat apel gabungan

"Maka tadi saya kelompokkan yang tidak menggunakan pakaian Kopri. Sedikit sekali yang patuh. Yang pakaian kuning juga tidak lengkap atributnya. Itu adalah kesalahan," katanya.

Selain itu, dirinya akan memberikan sanksi pada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

"Hari ini kita sidak. Yang tidak patuh tentu disanksi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal