Gubernur Mahyeldi Hukum Sekda Sumbar, Ini Penyebabnya

Antara
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menghukum Pj Sekretaris Daerah Benny Warlis dan sejumlah pejabat lainnya (Antara)

PADANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menghukum Pj Sekretaris Daerah Benny Warlis dan sejumlah pejabat lainnya. Mereka dihukum karena tidak mematuhi aturan pakaian dinas.

"Pelanggaran yang mereka lakukan hari ini, ketidakpatuhan mereka, ketidakdisiplinan mereka adalah kesalahan kepada bangsa ini. Kesalahan terhadap negara. Kita digaji oleh negara untuk membiayai hidup sementara kita tidak memberikan yang terbaik pada negara," kata Mahyeldi, Senin (17/5/2021).

Mahyeldi meminta ASN yang disetrap tersebut diminta untuk menyadari kesalahannya. Namun secara aturan akan tetap diproses.

Dia kemudian memaparkan kesalahan ASN tersebut. Menurutnya, berdasarkan Permendagri nomor 11 tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, setiap tanggal 17 setiap bulan, ASN harus memakai pakaian Korpri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal