Gondol Sepeda di Parkiran Masjid, Pemuda Asal Padang Dijemput Polisi

Budi Sunandar
Pencuri sepeda di Padang terekam kamera CCTV (Budi Sunandar/iNews)

"Begitu mendapat CCTV, kami mendapat informasi jika pelakunya Teguh," katanya.

Polisi kemudian mencari kediaman Teguh dengan dibantu informasi dari warga. Hasilnya, pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sepeda gunung warna hitam biru merk Exotic dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Kami kejar pelaku lainnya yang saat itu datang bersama Teguh," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal