Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam dan Penginapan, Satpol PP Padang Ciduk 16 Orang

Antara
Satpol PP Kota Padang, Sumbar, mengamankan 16 orang saat razia di penginapan dan tempat hiburan malam (Antara)

PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan 16 orang. Mereka terjaring razia di tempat hiburan malam dan penginapan.

"Mereka ditertibkan oleh petugas di sejumlah lokasi mulai dari tempat hiburan malam serta penginapan yang ada di Kota Padang," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim, Selasa (2/5/2023).

Dia menambahkan, 16 orang yang diamankan terindikasi melakukan pelanggaran ketertiban.

"Mereka yang terjaring ini terdiri atas tujuh pria dan sembilan perempuan yang berada di tempat hiburan malam, namun tidak mengantongi kartu identitas atau KTP," kata dia.

Dia melanjutkan,  selain tempat hiburan malam, pihaknya juga melakukan razia di sejumlah penginapan. Di sana, petugas mendapati pasangan ilegal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal