Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Dharmasraya Amankan 19 Pemandu Karaoke

Agregasi topsatu
Belasan pemandu karaoke diamankan (Foto: Hari Tambayong/iNews)

"Mereka akan dikirim ke rehabilitasi sosial andam dewi suka rami Kabupaten Solok untuk menjalani pembinaan. Mereka harus menjalani pembinaan agar menjalani hidup lebih terhormat,” katanya.

Saat disinggung apa sanksi berat bagi pemilik tempat hiburan malam. Safarudin mengatakan, pihaknya akan menutup tempat tersebut dalam batas waktu yang tidak ditentukan.

"Saat ini ada 14 tempat hiburan malam di wilayah Dharmasraya ini, namun yang masih aktif hanya enam. Semuanya tidak mengantongi izin alias ilegal. Sanksi tegasnya adalah kita segel atau tidak boleh lagi melakukan aktifitas," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal