Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Pelaku Makan Daging Kaki Korban

Rus Akbar
Rekonstruksi kasus mutilasi sadis di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Pesisir Selatan, Sumbar. (Foto: Rus Akbar).

Sementara, kata dia bagian leher, perut dan kedua kaki korban dipotong, lalu seluruh potongan tubuh dipindahkan ke bak mandi. Setelah itu, pelaku mengecor bak mandi dengan semen guna menghilangkan jejak.

Usai rekonstruksi, lanjut dia penyidik tengah mempersiapkan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan (tahap II).

“Proses penyidikan hampir rampung. Tersangka akan segera diserahkan bersama barang bukti. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kerangka Manusia Termutilasi dan Dicor di Pesisir Selatan, Polisi Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Kerangka Manusia Termutilasi dan Dicor di Bak Mandi Gegerkan Warga Pesisir Selatan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal