Erupsi Gunung Marapi Tewaskan 23 Pendaki, BKSDA Terancam Pidana jika Terbukti Lalai

Budi Sunandar
Tim evakuasi korban Gunung Marapi, Sumatera Barat. Polda akan memanggil BKSDA terkait insiden 23 pendaki tewas. (Foto: Istimewa).

Pelaksana harian (Plh) Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati menjelaskan, alasan dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Marapi karena telah mendapat dukungan dari pihak terkait. 

“Pendakian gunung api di Indonesia memang diberlakukan level II (Waspada). Contoh Gunung Bromo, Kerinci, Rijani. Pendakian dibolehkan asalkan memiliki mitigasi dan adaptasi bencana,” paparnya.

Menurut Dian, setiap jalur pendakian di Gunung Marapi juga memiliki SOP. 

“Para pendaki yang melakukan pendakian di Gunung Marapi hanya diperbolehkan pada siang hari, tidak diperbolehlan mendaki pada malam hari,” katanya.

Kemudian, kata Dian, para pendaki tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah tiga orang. Selain itu, untuk tanggap darurat terdapat Posko Siaga Nagari yang diperuntukan ketika terjadi keadaan darurat. 

“Pada setiap jalur pendakian ada rambu penunjuk lokasi rute lintas alam dan juga asuransi,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Lagi, PVMBG Tetapkan Zona Bahaya 3 Km

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Gunung Marapi Kembali Meletus, Hujan Abu Guyur Sejumlah Wilayah di Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal