Edarkan Sabu-Sabu saat Bekerja, Satpam di Padang Ditangkap

Budi Sunandar
Satpam di Padang ditangkap simpan sabu-sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang satpam perusahaan swasta berinisial F karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Saat digeledah, pelaku menyimpan enam paket sabu-sabu siap edar. 

Tersangka ditangkap di pos jaga tempat dia bekerja di daerah Raden Saleh, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Petugas memancing pelaku bertransaksi. Saat itulah pelaku ditangkap. 

“Setelah ditangkap, dilakukan penggeledahan di pos jaga dan ditemukan enam paket sabu-sabu siap edar,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Kamis (30/11/2023).  

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan bisnis haram dari mantan narapidana yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Muara Padang. Barang-barang ini disembunyikan pelaku di dalam tas yang selalu dibawanya pergi. 

“Pengakuannya sudah tiga bulan menjalankan bisnis ini. Kalau barangnya dipasok dari mantan narapidana,” katanya. 
 
Saat ini polisi masih memeriksa pelaku secara intensif. Polisi masih memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada pelaku. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal