Edarkan Sabu, Perawat Kuda di Sumbar Lari Tunggang Langgang Dikejar Polisi

Wahyu Sikumbang
Polisi saat menangkap pengedar narkoba di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

BUKITTINGGI, iNews.id - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bukittinggi menangkap dua pengedar narkoba. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Nofrizal mengatakan, pelaku yakni Andi alias Kandiak (42) dan Anto (43). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Nofrizal menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya transkasi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku.

Kandiak ditangkap di kediamannya Jalan Panganak, Kelurahan Puhun Pintu Kebun, Kecamatan Mandiangin, Koto Selatan, Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (11/6/2020).

“Pelaku lari tunggang langgang berusaha kabur ke belakang rumah. Diduga dia akan kabur lewat jendela samping rumahnya,” kata Nofrizal, Jumat (12/6/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal