Edarkan Sabu, Perawat Kuda di Sumbar Lari Tunggang Langgang Dikejar Polisi

Wahyu Sikumbang
Polisi saat menangkap pengedar narkoba di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

BUKITTINGGI, iNews.id - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bukittinggi menangkap dua pengedar narkoba. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Nofrizal mengatakan, pelaku yakni Andi alias Kandiak (42) dan Anto (43). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Nofrizal menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya transkasi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku.

Kandiak ditangkap di kediamannya Jalan Panganak, Kelurahan Puhun Pintu Kebun, Kecamatan Mandiangin, Koto Selatan, Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (11/6/2020).

“Pelaku lari tunggang langgang berusaha kabur ke belakang rumah. Diduga dia akan kabur lewat jendela samping rumahnya,” kata Nofrizal, Jumat (12/6/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal